KENDAL - Seorang narapidana kasus terorisme kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pria berinisial W itu mengucapkan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal, Kamis (30/03/2023).
Hal ini merupakan salah satu bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada Warga Binaan, khususnya kasus terorisme.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin dalam sambutannya usai prosesi ikrar setia memberikan selamat kepada W atas kesadarannya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
“Hari ini telah kita saksikan ikrar setia NKRI rekan kita Waskita, beliau telah berikrar NKRI tentu luar biasa. Karena tugas kita di Pemasyarakatan itu melakukan pembinaan, ”
“Saya mengucapkan selamat kepada saudara, ” Ucap Kakanwil.
Yuspahruddin mengatakan keberhasilan ikrar ini tak luput dari peran stakeholder terkait. Ia berpesan kepada W untuk mengajak rekan-rekannya kembali ke NKRI dan tidak melakukan hal radikal lagi.
“Dan pembinaan itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh karena itu BNPT, Densus88, Kemenag, Polres, Kesbangpol, dan semuanya ikut terlibat, untuk beribadah dengan baik di jalan Allah, dan menyampaikan ke rekan-rekannya untuk jangan radikal. Dan untuk selanjutnya terus mencintai bangsa ini sebaik-baiknya, " Ajaknya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat tertular bagi narapidana teroris lainnya yang ada di Jawa Tengah, mengingat jumlahnya yang cukup banyak.
“Saya harap ini menjadi pelajaran bagi yang lain, karena di Jawa Tengah ini banyak (teroris). Prosesnya melalui pembinaan, kerja sama dengan semua pihak, kita harus menarik mereka untuk tidak ke kiri dan ke kanan, " Jelas Kakanwil kepada awak media.
Turut hadir menyaksikan ikrar setia NKRI Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Lapas Kendal Samsul Hidayat, dan stakeholder yang terlibat dalam pembinaan napi teroris, serta jajaran Lapas Kendal.
(N.Son/***)