Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto
    Satgas TMMD Reg 121 Terus Dikebut Rehab RTLH Milik Tri Wijayanto

    Klaten – Rehab Rumah Tidak Layah Huni (RTLH) milik Tri Wijayanto salah satu sasaran kegiatan fisik TMMD Reguler 121 Kodim 0723/Klaten, saat ini terus dikebut. Pasalnya, disamping rumah Tri Wijayanto, masih ada sejumlah sasaran rehab RTLH milik warga Desa Tambong Wetan lainnya. (30/07/24)

     

    “ Sementara prajurit lainnya melanjutkan pekerjaaan pembuatan talud dan jembatan, sebagian prajurit bersama-sama warga terus menyelesaikan rehap beberapa rumah tidak layak huni milik warga Desa Tambong Wetan, dan salah satunya rumah milik Tri Wijayanto, “ tandas Danramil 01 Kota Klaten Kapten Arh Suparno, yang ditemui di lokasi TMMD.

     

    Dijelaskan, mengenai hasil rehab rumah Tri Wijayanto saat ini membongkar seluruh genteng untuk direhab atapnya.

     

    “ Alhamdulillah, ketersediaan material masih mencukupi untuk beberapa hari ke depan, dan memang selama ini mengenai pasokaan material cukup lancar, “ tambah Danramil. (Red)

    tni tniad kodamivdiponegoro korem074wrt kodim0723klaten jateng klaten kalikotes tambongwetan tmmd tmmdreg121
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    PAGUYUBAN KESENIAN SALAM MAGELANG MENDUKUNG...

    Artikel Berikutnya

    Ahmad Luthfi Banjir Dukungan, Salah Satunya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami