KARANGANYAR - Rencana pemindahan Rutan Kelas I Surakarta ke wilayah Kabupaten Karanganyar mendekati final.
Hal ini terlihat saat jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, DR. A. Yuspahruddin, melakukan audiensi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Kamis (02/02/2023).
Berdasarkan catatan Tim Humas, dalam pertemuan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah menyediakan Lahan sebagai lokasi baru untuk Rutan Surakarta.
Lahan tersebut terletak di Lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar dengan total luas keseluruhan 32.583 meter persegi.
Baca juga:
Taklimat Awal Tim BPK RI di Akademi Militer
|
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karanganyar tersebut, Kepala Kantor Wilayah, DR. A. Yuspahruddin, menyerahkan surat balasan dari Menteri Hukum dan HAM terkait tindak lanjut rencana pembangunan Rutan Surakarta.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, yang didampingi oleh jajarannya, menerima surat tersebut dan menyambut baik serta mengimbau untuk se-segera mungkin rencana pembangunan Rutan Surakarta direalisasikan.
"Kalau bisa rencana ini segera direalisasikan, karena dari pemkab sudah siap melepas asset sedangkan dari Kemenkumham sendiri anggaran juga sudah ada, " ucapnya.
"Kalau bisa bulan Maret itu sudah mulai pemadatan, " imbuhnya antusias.
Sebagai pemahaman publik, dalam proses pemilihan lokasi baru untuk Rutan Surakarta bukan hanya perihal ketersediaan lahan. Ada berbagai pertimbangan yang menjadi perhatian.
Misalnya soal lingkungan yang nyaman dan aman, memiliki pasokan air yang mencukupi untuk kebutuhan di dalam rutan dan terhindar dari banjir.
Juliyatmono meyakini jika lokasi tersebut cocok digunakan untuk pembangunan Rutan Surakarta yang baru. Selain itu, pembangunan Rutan di Karanganyar juga bisa menambah penghasilan masyarakat sekitar.
(n.son/***)