SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, menerima perwakilan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang hari ini, Selasa (03/10/2023), bertempat di ruang kerjanya.
Perwakilan Unwahas dalam hal ini Ketua Prodi Fakultas Hukum Arumi Widiastuti dan Dr. Hetiyasari menyampaikan undangan terkait rencana kuliah umum bagi mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) oleh Kakanwil dalam waktu dekat.
Baca juga:
Dana Aspirasi Rawan Dikorup DPR
|
Menanggapi undangan tersebut, Tejo Harwanto mengutarakan kesediaannya untuk mengisi materi pada Kuliah Umum. Terlebih baginya melalui Kuliah Umum itu merupakan kesempatan bagi Kanwil Kemenkumham Jateng untuk memberikan edukasi seputar hukum secara praktik khusunya mengenai Kekayaan Intelektual.
“Ini kesempatan yang bagus di mana Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai regulator dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman di bidang Kekayaan Intektual, ” ujar Tejo.
Ketua Prodi Fakultas Hukum menyambut dengan baik kesediaan Kakanwil untuk menyampaikan materi seputar Kekayaan Intelektual pada kuliah umum yang akan dilaksanakan oleh Unwahas. Kuliah umum ini nantinya akan diikuti juga oleh konsultan pajak, kepolisian, dan tentunya para mahasiswa.
Diharapkan dengan adanya pertemuan serta rencana Kuliah Umum ini, akan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi Kanwil Kemenkumham Jateng dengan Unwahas.
Tampak mendampingi, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto dan Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI Hazmi Saefi.
(N.Son/***)