Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Sambangi Rupbasan Pekalongan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Sambangi Rupbasan Pekalongan
    Sambangi Rupbasan Pekalongan, Kakanwil: Keterbatasan Sarpras Bukan Halangan

    PEKALONGAN - Lokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pekalongan, di Jalan Tentara Pelajar, tergolong sempit jika dibandingkan bangunan Rupbasan di daerah lain. 

    Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang sitaan dan barang rampasan dari hasil tindak kejahatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

    "Luasan bangunan Rupbasan di sini memang terbatas. Namun itu bukan alasan karena kita bisa memaksimalkannya dengan mengatur tata letak ruangan yang baik, " ujar Tejo saat melakukan kunjungan.

    Ia melihat keterbatasan sarana prasarana ini harus disikapi dengan menggunakan ruangan yang ada sebagai ruangan multifungsi.

    Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan untuk terus menjalin koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terkait proses serta status barang sitaan dan barang rampasan yang dititipkan pada Rupbasan Pekalongan.

    jawa tengah pekalongan rupbasan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Beri Pelatihan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami