Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Sambangi Rupbasan Pekalongan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Sambangi Rupbasan Pekalongan
    Sambangi Rupbasan Pekalongan, Kakanwil: Keterbatasan Sarpras Bukan Halangan

    PEKALONGAN - Lokasi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pekalongan, di Jalan Tentara Pelajar, tergolong sempit jika dibandingkan bangunan Rupbasan di daerah lain. 

    Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, fungsi Rupbasan sebagai tempat penitipan barang sitaan dan barang rampasan dari hasil tindak kejahatan harus dimanfaatkan secara maksimal.

    "Luasan bangunan Rupbasan di sini memang terbatas. Namun itu bukan alasan karena kita bisa memaksimalkannya dengan mengatur tata letak ruangan yang baik, " ujar Tejo saat melakukan kunjungan.

    Ia melihat keterbatasan sarana prasarana ini harus disikapi dengan menggunakan ruangan yang ada sebagai ruangan multifungsi.

    Lebih lanjut, Kakanwil mengimbau Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan untuk terus menjalin koordinasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH) terkait proses serta status barang sitaan dan barang rampasan yang dititipkan pada Rupbasan Pekalongan.

    jawa tengah pekalongan rupbasan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Beri Pelatihan Kerja...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tim Arsiparis Ditjenpas dan Kanwil Kemenkumham Jateng Sambangi Lapas Permisan
    Jelang Pilkada, Lapas Purwokerto lakukan Pemutahiran Data Pemilih
    Ketua TIM TPP Lapas Purwokerto: Seluruh Program dan Layanan Lapas Kelas IIA Purwokerto, Gratis Tanpa Biaya
    Lapas Purwokerto ikuti Penguatan Bidang Ketertiban dan Keamanan

    Ikuti Kami