SEMARANG - Ada 3 agenda kerja besar yang harus dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Jateng di Tahun 2023, yaitu Perjanjian Kinerja, Terget Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas.
Hal ini menjadi atensi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor saat memberikan amanat sebagai Pembina Apel Pagi hari ini, Senin (30/01/2023).
Menurut mantan Kadivmin Kaltim tersebut, semua agenda tersebut wajib diselesaikan dengan baik.
"Seluruh Pejabat Struktural telah menandatangani Perjanjian Kinerja. Perjanjian tersebut harus benar-benar kita laksanakan bersama, " ujar Hajrianor.
"Jangan sampai itu hanya sekedar formalitas. Hanya sekedar seremonial. Jangan hanya sekedar janji, tapi semua harus kita tunaikan, " sambungnya.
Terkait Target Kinerja, Kadivmin juga mengingatkan hal yang sama.
"Bulan Januari sudah mau berakhir. Kami mohon masing-masing dari kita semua untuk mencermati lagi apa yang harus kita laksanakan pada bulan Januari ini. Sudah ada target-target dan data dukung yang harus kita upload, yang harus kita sampaikan ke pusat, " kata Hajrianor mengingatkan.
Mengenai Pembangunan Zona Integritas, ia mengingatkan bahwa itu menjadi tugas bersama.
"Ini (Pembangunan Zona Integritas) bukan tugas salah satu Divisi saja, tapi harus didukung oleh seluruh divisi, oleh semua dari kita semua. Kita harus bersama-sama mewujudkan hal tersebut, " tegas Kadivmin.
Baca juga:
Reuni Perak Komando Angkatan 70 Kita
|
"Dan saat ini Pembangunan Zona Integritas lebih sedikit. Tahun kemarin hanya 3 Satuan Kerja yang berhasil mendapatkan predikat WBK. Tapi hal itu tidak boleh menyurutkan semangat para pimpinan kita. Kita harus terus berupaya untuk meraih predikat tersebut".
"Paling tidak, kita telah berusaha memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar SOP yang berlaku".
"Kemudian juga, yang lebih penting mohon kita semua jangan sampai menyumbangkan berita-berita negatif. Mari bersama kita berlomba-lomba untuk menyumbangkan berita-berita yang positif, " imbuhnya mengajak peserta apel.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.
(N.SON/***)