SEMARANG - Pentingnya koordinasi antar bagian dalam membangun Zona Integritas disampaikan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor kepada jajarannya saat ia menjadi pembina apel pagi, Senin (27/02/2023).
Mulanya Kadivmin menjelaskan bahwa di aturan yang baru, Kantor Wilayah hanya diperbolehkan mengusulkan 50 persen dari jumlah Unit Pelaksana Teknis di bawahnya yang berproses menuju WBK WBBM untuk diajukan ke pusat.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Dan di pusat nantinya akan mengerucut lagi sebanyak 30 persen. Dari sini tentu diharapkan peran maksimal dari Kantor Wilayah untuk menentukan dan menilai mana saja UPT yang patut diusulkan.
“Hal yang berat bagi kita adalah disamping kita melaksanakan pembangunan ZI kita juga menilai dan membina UPT kita yang berproses menuju WBK WBBM, ”
“Oleh karena itu bagi teman-teman yang sudah ditunjuk tim Pokja supaya mulai hari ini berkoordinasi terkait strategi dalam tugas kita membangun ZI, ” Ajak Kadivmin.
Selain itu, Hajrianor juga mengingatkan seluruh pegawai khususnya pemangku program untuk memperhatikan target-target kinerja yang telah ditentukan di triwulan pertama tahun 2023 ini.
“Kami tidak bosan mengingatkan bulan Februari hampir berakhir, tolong perhatikan target serapan kita di triwulan I ini. Kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, dari sekarang diperkenankan melakukan revisi, Mohon mencermati target-target kita di triwulan I ini, " Jelasnya sebelum menutup amanat apel pagi.
Apel pagi kali ini turut diikuti oleh jajaran Pimti Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN dan Mahasiswa magang.
(N.Son/***)