SEMARANG - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkerja sama dengan UDD PMI Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan donor darah, pada Selasa (10/01/2023) di Lobby Kanwil.
Donor darah sendiri adalah salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, namun juga kepada seluruh orang yang membutuhkan. Kegiatan ini tentunya sangat positif dan dapat memberikan banyak manfaat bagi orang lain.
Antusiasme yang tinggi terlihat dari banyaknya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berserta Unit Pelaksana Teknis Kota Semarang yang turut mendonorkan darahnya.
Pada kesempatan tersebut, ditemui oleh tim humas Kanwil Kemenkumham Jateng dr. Gunarto perwakilan dari UDD PMI Kota Semarang yang mengapresiasi kegiatan donor darah rutin yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jateng.
“Saya sangat mengapresiasi, ini adalah wujud nyata bakti seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng kepada masyarakat. Untuk kegiatan donor darah ini bukan hanya diadakan oleh Instansi Pemerintah saja, tetapi juga dari swasta, kampus/sekolah, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah termasuk yang sering mengadakan kegiatan donor darah rutin ini.” Ujar dr. Gunarto.
“Terdapat syarta-syarat untuk menjadi pendonor yaitu berusia minimal 17 tahun, berat badan minimal 45 kg, dinyatakan sehat (selama 3 hari tidak meminum obat antibiotik) dan memiliki riwayat penyakit jantung, gula yang sudah menggunakan injeksi insulin. Untuk kegiatan donor darah hari ini terdapat 41 kantong darah yang lolos dari 55 pendonor.” Sambungnya.
Diharapkan kegiatan ini rutin dilaksanakan, disamping baik untuk kesehatan juga dapat membantu sesama kita yang membutuhkan darah. Sebagai informasi, turut mendonorkan darahnya Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah, peserta magang dan jajaran Unit Pelaksana Teknis Kota Semarang.
(N.Son/***)